[FULL] Keterangan KPK Soal Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur

2020-07-03 1,341

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan perkembangan terkait kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Hadir dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto. KPK telah mengamankan 16 orang pada hari Kamis 2 Juli 2020, sekitar pukul 19:30 WIB.

Tangkap tangan dilakukan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur. 16 orang yang ditangkap diantaranya adalah;

1. ISM (Bupati Kutai Timur),

2. EU (Istri ISM sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur),

3. MUS (Kepala Bapenda),

4. ASW (Kepala Dinas PU),

5. AW (Ajudan Bupati),

6. DF (Staf Bapenda),

7. AM (Kontraktor),

8. LMP (Staf AM),

9. SUR (Kepala BPKAD),

10. ES (Sales Isuzu Samarinda),

11. MN (Staf Dinas PU),

12. ASR (Staf Dinas PU),

13. HF (Ajudan Bupati),

14. HD (Staf CV Bulanta),

15. SES (Staf CV Bulanta),

16. DA (Rekanan).

Kronologis penangkapan, KPK menerima informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi. Pada Kamis 2 Juli 2020 tim KPK bergerak, lalu membagi menjadi 2 tim di area Jakarta dan Sangatta untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sekitar pukul 12:00 WIB, EU, MUS, dan DF datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai calon Bupati periode 2021-2024.

Selanjutnya sekitar pukul 16:30 wib, ISM dan AW menyusul datang ke Jakarta. Sekitar pukul 18:45 WIB, tim KPK mengamankan ISM, AW, EU, MUS, dan DF di salah satu restoran di FX Senayan, Jakarta.